Putus Penularan Covid -19,  Koramil 01/Koja Berserta Tiga Pilar Gelar Ops Yustisi

Berita512 views

Jakarta Utara. Koramil 01/Koja Bersama Tiga Pilar Kecamatan Koja Melaksanakan Penegakan aturan Protokol Kesehatan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan menggelar Operasi Yustisi di Jl.Mahoni, Kel.Tugu Uatara Kec.Koja Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021).

Kegiatan kali ini difokuskan terhadap pendisiplinan dalam memakai masker. Terpantau di lokasi operasi petugas memberhentikan setiap warga yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor.

Pada pendisiplinan hari ini petugas menjaring sebayak 10 warga yang tidak menggunakan masker, setelah dilakukan pendataan pelanggar diberikan sangsi membersikan fasilitas umum.

Mayor Inf Jauhari Danramil 01/Koja saat di temui di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap disiplin mentaati protokol kesehatan.

“Setiap hari kita lakukan pendisiplinan Prokes, dapat dilihat masyarakat sudah mulai memahami manfaat menggunakan masker bagi pencegahan penularan virus covid-19”, ujarnya.

“Selain melaksanakan pendisiplinan kita juga tidak bosan-bosannya memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang aturan prokes”, lanjutnya.

“Guna memutus mata rantai penularan Covid 19, kami berharap tumbuh kesadaran dari masing-masing pribadi untuk mentaati anjuran protokol kesehatan”, pungkas Mayor Inf Jauhari.
Sumber Kodim 0502/JU.(Pendim 0502/JU)